Zakat Bisa Kalahkan Bisnis Hitam
August 18, 2023 2023-08-18 10:04Zakat Bisa Kalahkan Bisnis Hitam
Zakat Bisa Kalahkan Bisnis Hitam
Potensi pengumpulan dana zakat yang besar bisa mengalahkan bisnis hitam seperti judi, narkoba, penyelundupan dan prostitusi. Untuk mengalahkan bisnis hitam diperlukan amil zakat yang profesional dan memiliki standarisasi.
“Zakat sangat penting karena bisa mengalahkan bisnis hitam seperti judi, narkoba dan penyelundupan. Potensi bisnis dunia hitam sangat luar biasa. Ada beragam hal pelaku black market di seluruh dunia termasuk di Indonesia,” kata Direktur Akademizi yang juga Associate Expert FOZ Nana Sudiana di Kelas Akselerasi Intensif, Rabu (16/8/2023).
Untuk mengalahkan bisnis hitam, kata Nana, diperlukan kemampuan dan kompetensi amil yang memadai sehingga bisa bekerja mengelola zakat secara profesional. Sertifikasi amil adalah cara untuk membuat profesi ini terus meningkat terukur dan sesuai dengan kebutuhan dunia zakat.
“Saat ini sudah ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk amil dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk pengelolaan zakat dalam proses penerbitan Menteri Agama RI. Pertanyaannya, bagaimana semua hal ini dapat memajukan dunia zakat dan mendorong profesionalisme amil meningkat?” jelasnya.
Potensi zakat di Indonesia sangat besar yaitu Rp 232 triliun, namun undang-undang zakat masih berkutat pada administrasi dan birokrasi.
“Zakat selalu meningkat selama 20 tahun. Potensi zakat di Indonesia cukup tinggi. Terbukti seiring berjalan waktu dan makin bertambahnya Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), penghimpunan zakat terus naik. Apalagi saat ada bencana besar di Indonesia seperti tsunami Aceh dan gempa Yogyakarta,” ungkapnya.
Pertumbuhan lembaga zakat dipengaruhi latar belakang masing-masing misal ormas, perusahaan, yayasan, masjid dan komunitas (komunitas sedekah harian akan jadi LAZ) namun konsentrasi tetap di aturan yang ada seperti undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Agama (KMA).
“Walaupun gaya beda tetapi secara kelembagaan sama, apalagi sekarang ada standar kompetensi pengelolaan zakat, ada jabatannya diatur KKNI. Dunia zakat akan seragam, standarisasi pengelolaan zakat akan seperti pabrik. Pengaruh orang tidak ada dampaknya secara signifikan karena mengalami fase banyak aturan dan kotaknya sudah sama. Kemenag memberikan standar pengelolaan zakat misal hak amil tidak boleh lebih 12,5 persen, lembaga zakat tidak boleh mempunyai bisnis,” ungkapnya.
Dengan standarisasi yang sudah ditetapkan, kata Nana, tidak ada lembaga zakat yang lebih unggul dan canggih. Walaupun lembaga zakat kecil tapi mempunyai kemampuan yang sama.