FOZ Harus Mengadopsi Kemajuan Teknologi
June 5, 2023 2023-06-05 15:47FOZ Harus Mengadopsi Kemajuan Teknologi
FOZ Harus Mengadopsi Kemajuan Teknologi
Forum Zakat (FOZ) harus mengadopsi berbagai kemajuan teknologi sehingga memudahkan dalam pengelolaan zakat secara modern dan bertanggungjawab.
“Pengelolaan zakat secara tradisional secara perlahan digeser dan harus ditinggalkan. Termasuk dalam hal ini, FOZ harus mengadopsi kemajuan-kemajuan teknologi dan sistem terbaru di dunia sosial media dan bahkan kecerdasan buatan,” kata Direktur Utama Akademizi Nana Sudiana dan Associate Expert Forum Zakat (FOZ) dalam artikel berjudul “Reposisi Zakat untuk Kepentingan Umat”
Nana juga mengatakan, FOZ harus terus membuktikan kolaborasinya, juga menyusun secara baik database dan portopolio gerakan zakat Indonesia dalam sebuah blue print gerakan zakat yang jelas dan rinci. “Sinergi dan kolaborasi ini bukan hanya jadi jargon dan semangat saja, tetapi juga harus terus ditingkatkan. Termasuk membingkainya dalam kajian-kajian, penerbitan literatur dan jurnal serta publikasi-publikasi ilmiah dari seluruh potret kemajuan yang dilakukan anggota-anggotanya maupun oleh FOZ sebagai sebuah asosiasi perkumpulan zakat pertama dan yang terbesar di Indonesia,” paparnya.
Potensi zakat yang masih sangat besar, berpeluang untuk terus digali dan dioptimalkan oleh anggota FOZ yang kini berjumlah 167 organisasi pengelola zakat. Salah satu bukti betapa kuatnya kolaborasi di FOZ, adalah dalam momen pengelolaan FOZ untuk pengurangan dampak Covid-19 yang dimulai Maret-Agustus 2020, FOZ berhasil mengumpulkan angka Rp 567 miliar. Angka ini jelas signifikan bagi pengurangan dampak pandemi, khususnya bagi masyarakat dhuafa dan miskin yang ada di level paling bawah.
Sinergi FOZ dengan sejumlah kementerian, dunia usaha, media, dan elemen-elemen masyarakat lainnya, kata Nana justru semakin meneguhkan posisi FOZ di tengah perubahan dinamika masyarakat, juga di tengah terpaan disrupsi dalam kehidupan secara umum.
“FOZ juga harus menyuarakan komando untuk holopis kuntul baris, mengangkat martabat amil sebagai profesi mulia dan profesional. Amil zakat harus memiliki standar, sertifikasi yang jelas serta kendali mutu yang terus ditingkatkan. FOZ adalah rumah besar gerakan zakat Indonesia. Di rumah ini, persoalan-persoalan Gerakan zakat diselesaikan hingga menghasilkan solusi nyata untuk terbangunnya masyarakat adil dan beradab sesuai cita-cita para pendiri bangsa. FOZ dengan munasnya, semoga menjadi lilin yang akan menyalakan dan menerangi umat hingga akhir zaman,” pungkas Nana.